Perhatian! Inilah Jabatan CPNS/PNS Yang Dapat Di Isi Lulusan SMA/SMK Sederajat

Mengingat Penerimaan CPNS 2018 yang sebentar lagi di laksanakan sesuai yang sudah di sampaikan Pemerintah, namun seperti yang kita bersama ketahui secara resmi Penerimaan CPNS 2018 belum di buka, namun yang menjadi pertanyaa. Mungkinkah Lulusan SMA/SMK sederajat dapat diangkat menjadi CPNS/PNS?

Jabatan CPNS PNS Yang Dapat Di Isi Lulusan SMA SMK Sederajat
Jabatan CPNS PNS Yang Dapat Di Isi Lulusan SMA SMK Sederajat

Ternyata berdasarkan peraturan yang ada masih dimungkinkan untuk Lulusan SMA/SMK sederajat diangkat menjadi CPNS/PNS, hal ini dapat dilihat dari Permen PAN-RB No. 18 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Salah satu contoh berdasarkan lampiran Permen PAN-RB No.18 Tahun 2017 tersebut yaitu dalam Urusan Pemerintahan: Perencanaan Jabatan: Pengadministrasi Perencanaan dan Program Kualifikasi Pendidikan: SLTA/DI/ DII/ DIII di bidang manajemen perkantoran/ administrasi perkantoran/ tata perkantoran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian di bidang perencanaan dan program. Selanjutanya pada Urusan Pemerintah: Hubungan Masyarakat Jabatan: Pengadministrasi Analisis dan Kemitraan Media Kualifikasi Pendidikan: SLTA/DI/ DII/ DIII di bidang manajemen perkantoran/ administrasi perkantoran/ tata perkantoran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas jabatan: Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian di bidang analisis dan kemitraan media. Dan Jabatan: Petugas Teknologi Informasi Komputer Kualifikasi Pendidikan: SLTA/ DI/ DII/ DIII di bidang administrasi perkantoran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan pelayanan administrasi dan penyusunan laporan pengelolaan teknologi informasi komputer. Dan masih ada banyak lagi jabatan pelaksana yang dapat diisi oleh para lulusan SMA/SMK sederajat berdasarkan lampiran Permen PAN-RB No. 18 Tahun 2017 tersebut.

Selain yang tercantum dalam Permen PAN-RB masih ada lagi peluang bagi para lulusan SMA/SMK Sederajat berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama.

Jadi berdasarkan Peraturan terbaru yang ada masih di mungkinkan / masih banyak peluang bagi Para lulusan SMA/SMK Sederajat dalam rangka Penerimaan CPNS Tahun 2018 ini. Namun untuk jumlah formasi lulusan SMA/SMK sederajat yang tersedia pada CPNS 2018 masih belum keluar secara resmi dan masih menunggu rilis pengumuman resmi dari MENPAN-RB. Namun agar anda sekalian dapat mengetahui jabatan apa saja yang masih dimungkinkan diisi oleh lulusan SMA/SMK Sederajat, silahkan rekan-rekan sekalian dapat langsung mengunduhnya melalui tautan yang sudah kami sediakan di bawah ini:





Demikianlah share informasi kali ini dari Sekolahpedia, semoga bermanfaat untuk rekan-rekan sekalian, terima kasih.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Perhatian! Inilah Jabatan CPNS/PNS Yang Dapat Di Isi Lulusan SMA/SMK Sederajat"

Post a Comment